Agenda : SKOR (Studi Ekonomi Rabbani)
Kelas : Lanjutan
Pemateri
: Muhammad Taufik., S.E, M.A.,M.Ak
Tanggal
: 10 Oktober 2020
SISTEM
KEUANGAN ISLAM DAN LEMBAGA KEUANGAN ISLAM
KARAKTERISTIK ISLAMIC FINANSIAL (IFIs)
(Lembaga Keuangan Islam)
1. Islam
principle
2. pihak2
yang berkepentingn siapa (stakeholder)
3. Berdasarkan
profit atau nisbah (bagi hasil
4. Nasabah
(Mudharib), terbagi 2 akad wadiah dan syirkah.
Mudharib sifatnya bagi hasil kalau titipan
sekedar titipan. Customer yang memberikan uang kepada bank maka akan diberikan
bagi hasil maka perlakuannya akan berbeda.Dewan pengawas syariah adalah
ciri-ciri dari perbankan islam. Sistem tidak akan tumbuh tanpa ada pembeciraan
yang merupakan 4 karakteristik ini.
Karakteristik IFIs memiliki keunikan
dibandingkan bank konvensional , konvensional tidak menggunkan prinsip islam
dan fokus pada ekonomi barat yaitu laba. Pada tingkat teori perbankan syariah konsep
pada prinsip syariah fokus pada profit and los sharing sedangkan bank
konvensional dengan bunga yang merupakan riba .Adanya pengakuan investmen
account holders atau mudharib itu tidak terbatas artinya mudharib tidak
terbatas investasinyaa karena akan selalu meningkat selagi perusahaannya terus
mengalami keuntungan, adanya dewan pengawas syariah sebagai bagian dari
pengelola perusahaannya.
Part 1 : Perkenalan atas IFIs : sejarah
dan produk
Lembaga keuangan syariah bagaimana
storynya dimulai dengan pergesaran antara bank konvensional pada 1903, 1895
ditemukannya bank rulal yaitu baitul mall, 1901 telah dimulai implementasi
ethical policy, 1988 diberlakukan perbankan liberal dan kemudian mucullah bank
islam, bank muamalat, dan 1999 ada bank syariah mandiri. Muslim di Indonesia
seperti buih dilautan tidak mengtahui sebgaimana islam itu dijalankan
Lembaga keuangan islam
Lembaga keuangan islam terdiri dari
formal, semi formal dan informal. Formal artinya diawasi oleh ojk secara
langsung dibagi menjadi bank komersial islam dan islamic rulal bank, Semi
formal bank tidak diawasi oleh ojk secara ketat dia hanya terdaftar seperti
baitul mal. Informal seperti microfinance, self help group, non governmental. Nilai.nilai
asetnya kecil begitu banyaknya perbankan jika dibagikan per orang muslim.
Kontrak instrumen keuangan islam
Part 2 : Prinsip-prinsip islam
Dimana awalnya turun dari nisbah bagi
hasil kemudian dilakukan antara mudharib dengan bank dan dikelola oleh dewan
pengawas syariah .dimana tugas DPS adalah meninjau atau mengaudit nilai-nilai
keislamannya. Karena apa yang kita pandnag adalah islam maka perlu kita
pelajari prinsip-prinsip islam. Islamic world view perlu karena menghubungkan
dengan alam semesta dengan akhirat . man sebagai pelaku sebagai khalifah dengan
mengedepankan sifat-sifat amanah dan akan dihisap dan arus dikoordinasikan
dengan ibadah maka akan menghasilkan effective corporate government, universe,
dan religion . kenapa bisa digabung satu karena islam menghubungkan tauhid
dengan sunah-sunah rasulullah dan akan diintegrasikan sampai akhirat. Ijtihad
adalah berpikir. Syuro adalah dewan pengawas syariah dan tetap mengedepankan
nilai-nilai tauhid atau tasbih sehingga bunga itu dilarang.Ijtihad dari bunga
adalah haram. Kita masih dalam tahap esential atau tingkat yang sangat dasar ,
complementtary itu sunah, embelishment itu wajib.
Bagaimana caranya perbankan islam menuju
nilai-niali iman yaitu dengan menuju maqashid dhariah yaitu maksud artinya
menuju kemenangan dan dengan mengedepankan daruriyat artinya dia berpikir
ketika ingin membeli cocok gak untuk mengeluarkan uangnya misalnya untuk membeli
miras tidak boleh, intellect ketika bermain game berfaedah agtau tidak, life,
posterith, dan wealth, lembaga keuangan islam baik daruriyat, hajiyyat dan
tahsiyat harus mengacu pada justice yaituu saling ridho, educating itu artinya
kita menerapkan . falah hanya bisa dapet apabila pondasinya dapet. Falah
didunia maka kita akan mendapatkan kelangsungan hidup.
Tahap pelarangan riba
Riba ada proses diharamkan sampai dengan 4
x
1. Qs
ar rum (30) : 39
2. Qs
An nIsa (4) : 160-161
3. Qs
Ali Imran (3) : 130
4. Qs
Al Baqarah 278-279
Pertanyaan :
1. Dimas
: Apa yang dimaksud sukuk?
Jawab : sukuk itu surat
utang dalam islam. Cash wakaf of sukuk : wkaaf tunai , artinya jika ada uang
dia diwakafkan dalam sukuk.
2. Hidayah
Fadli : cara menghapus riba?
Jawab : Cara menghapus
riba melalui penghapusan riba dengan cara mengeluarkan uangnya.
3. Tia
: Jika menjual tanah 100 juta harga awalnya namun tiba-tiba tanah berharga 150
juta apakah termasuk riba?
Jawab : tidak, karena dia
ingin memperoleh keuntungan dan tidak menambah bunga.
Posting Komentar