Ketika teman-teman sudah tidak asing lagi ketika mendengar nama Adam Smith, John Maynard Keynes, dan Paul Samuelson. Maka seharusnya teman-teman juga sudah tidak asing lagi ketika mendengar nama Ibnu Khaldun. “Siapa kah beliau?” mungkin itu lah hal yang pertama kali muncul dalam benak kita semua. Tenang saja, bukan lah hal yang salah jika kita belum mengetahui Ibnu Khaldun dan karyanya dalam bidang ekonomi. Namun, kesalahan bagi kita adalah jika kita tidak dapat meneruskan jejak perjuangannya dalam dunia ekonomi. Oleh karena itu, akan sangat lucu bagi kita jika kita ingin meneruskan perjuangannya tetapi tidak mengetahui seluk beluk mengenai sosok beliau dan hasil karyanya. Maka, dalam artikel ini penulis akan sedikit membahas mengenai Ibnu Khaldun dan Karyanya.
Ibnu Khaldun adalah salah satu figur dan tokoh penting dalam dunia ekonomi khususnya islam. Nama lengkapnya adalah Abu Zayd ‘Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami. Beliau lahir pada tanggal 1 Ramadhan 732 Hijriah ( 27 Mei 1332). Beliau menempuh pendidikan tradisional yang merupakan ciri khas dari status dan kedudukan keluarganya. Pendidikan pertamanya diperoleh dari ayahnya yang juga seorang yang berpendidikan tapi tidak terlibat dalam dunia politik seperti para pendahulunya. Beliau berhasil menghafal Al-Quran, mempelajari pola kalimat, yurisprudensi, hadis, retorika, ilmu bahasa, dan syair. Beliau berhasil meraih beberapa keahlian dibidangnya dan menerima sertifikasi. Beliau belajar hingga umur 19 tahun hingga ketika sebuah wabah menyerang habis dari Samarkan hingga Mauritania. Setelah wabah tersebut Ibnu Khaldun mendapat tugas masyarakat pertamanya, yang merupakan langkah awal dalam karir politiknya yang merubah hidupnya.
Di Tunisia beliau pertama kali mendapat kesempatan untuk memperlajari pekerjaan internal pengadilan dan kelemahan pemerintah. Namun, pada tahun 1352 H Tunisia dikalahkan oleh serangan yang dilancarkan Abu Ziad dan pasukannya yang memaksa Ibnu Khaldun hijrah dari Tunisia ke Maroko. Di Maroko karir politik Ibnu Khaldun semakin meningkat, beliau dipercaya sebagai kepala mahkamah agung. Beliau menunjukan kemapuan terbaiknya dalam posisi ini. Tidak lama setelah itu, Ibnu Khaldun memutuskan untuk berpindah dari Maroko ke Spanyol. Ketika di Spanyol karir politiknya semakin berlanjut dengan ditunjuknya beliau sebagai duta untuk melakukan perundingan damai dengan Pedro The Cruel, di mana perjanjian damai tersebut berhasil dicapai dengan lancar. Setelah dari Spanyol Ibnu Khaldun sempat berpetualang di Afrika Tengah sebelum akhirnya beliau sampai di Mesir, di mana menjadi peristirahatan terakhinya pada tanggal 25 Ramadhan 808 (17 Maret 1406) di usia ke 74 tahun. Beliau meninggalkan salah satu karyanya yang paling terkenal yaitu, Al-Muqaddimah.
The Rise and Fall of The Nations
Dalam karyanya Al-Muqaddimah, terdapat pembahasan bagaimana sebuah negara dapat bangkit dan terpuruk baik disebabkan dari segi politik dan ekonomi. Beliau menjelaskan terdapat dampak yang ditimbulkan dari kebijakan pemerintah terhadap produksi dan perdagangan dalam suatu negara, investasi dan spesialisasi, bahkan prediksi mengenai negara yang dapat bertahan. Beliau merupakan yang pertama melakukan analisa secara sistematikal dalam ekonomi, pentingnya teknologi, dan spesialisasi dan perdagangan luar negeri dalam memperoleh surplus ekonomi.
Spesialisasi dan Surplus Ekonomi
Pada tahun 1776 Adam Smith menjelaskan tentang spesialisasi di dalam bukunya The Wealth of Nation. Namun, Ibnu Khaldun telah menjelaskannya tiga abad lebih awal dari Adam Smith. Ibnu Khaldun mengatakan “ setiap jenis kerajinan memerlukan orang untuk ditugaskan yang memiliki keterampilan di dalamnya. Semakin besar macam-macam subdivisi dari kerajinan tersebut, semakin besar jumlah orang yang harus mengerjakannya. Grup yang melakukan pekerjaan secara spesifik mewarnai kerajinan ini, seiring berjalannya hari satu dengan yang lainnya, dan seorang professional mewarnai setelah yang lainnya, seseorang yang mewarnai kerajinan tersebut semakin berpengalaman dalam berbagai macam. Dalam periode yang panjang, dan pengulangan yang serupa menambah ke penetapan kerajinan dan untuk menyebabkan dasar yang mengakar kuat.”. spesialisasi ini akan sangat berkaitan dengan efisiensi pada akhirnya. Efisiensi ini akan berdampak kepada keunggulan bersaing. Sehingga, upaya untuk mencapai surplus ekonomi bukanlah hal yang tidak mungkin jika efisiensi berhasil diwujudkan.
Nilai Uang Menurut Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa kekayaan negara bukanlah terletak pada jumlah uang yang dicetak. namun, ditentukan oleh tingkat produksi negara tersebut dan juga neraca pembayaran positif. Sebanyak apa pun uang yang beredar jika tingkat produksi masih rendah dan neraca pembayaran negatif maka nilai uang akan cenderung kecil. Kenapa? Nilai uang bergantung kepada sejauh mana uang tersebut dapat ditukarkan dengan barang lainnya. Jika tingkat produksi masih minim maka akan muncul kelangkaan. Kelangkaan akan menyebabkan kenaikan harga. Ketika harga naik maka jumlah barang yang akan kita dapatkan dengan uang yang kita miliki akan menjadi lebih sedikit dibanding sebelumnya. Itu artinya, nilai uang mengalami penurunan. Selain itu Ibnu Khaldun mengatakan uang tidak perlu mengandung emas dan perak. Namun, emas dan perak menjadi standar nilai uang. Uang yang mengandung emas dan perak merupakan jaminan Pemerintah, bahwa ia senilai sepersekian gram emas dan perak. Sekali Pemerintah menetapkan nilainya, maka Pemerintah tidak boleh mengubahnya. Pemerintah wajib menjaga nilai mata uang yang telah dicetaknya, karena masyarakat menerimanya tidak lagi berdasarkan berapa kandungan emas dan perak di dalamnya. Misalnya, Pemerintah mengeluarkan uang nominal Rp. 10.000 yang setara dengan setengah gram emas. Apabila kemudian Pemerintah mengeluarkan uang nominal Rp. 10.000 seri baru dan ditetapan nilainya setara dengan seperempat gram emas maka uang akan kehilangan makna standar nilai.
Oleh karena itu, Ibnu Khaldun selain menyarankan digunakannya standar emas atau perak, beliau juga menyarankan konstannya harga emas dan perak tersebut. Harga-harga lain boleh berfluktuasi, tetapi tidak harga emas dan perak. Dalam keadaan nilai uang yang tidak berubah, kenaikan harga atau penurunan harga semata-mata ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Setiap barang akan mempunyai harga keseimbangannya. Bila lebih banyak makanan dari yang diperlukan di suatu kota, maka harga makanan murah dan sebaliknya
Posting Komentar